Ki Joko Bodo Aniaya Istri Ke-4

Ki Joko Bodo Aniaya Istri Ke.4 - Paranormal Ki Joko Bodo berurusan dengan kepolisian daerah Bali dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Dari hasil koordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polda Bali, pada (21/4) Agus Yulianto secara kooperatif datang untuk melapor kasus KDRT yang dilakukan terhadap istrinya saat di Bali," terang Kasubbid Penmas Polda Bali AKBP Sri Harmiti, Senin (25/4).Namun, karena ia datang melapor sebelum mendapat panggilan dari kepolisian, pemilik nama asli Agus Yulianto ini tidak langsung di tahan.Meski statusnya tersangka, namun yang bersangkutan tidak ditahan, karena sudah kooperatif," jelasnya.
Kejadian KDRT tersebut terjadi pada saat Ki Joko Bodo dan istrinya Ni Kadek Leli Mariati (27) terlibat pertengkaran di dalam mobil. Akibat pertikaian tersebut, sang istri langsung melaporkan suaminya ke polisi.
"Dari keterangan tersangka kepada polisi, saat itu tersangka bertengkar dan hendak dicakar oleh istrinya namun tersangka berusaha menangkis tapi justru mengenai isrinya dan mengakibatkan luka ringan," ujarnya.
Sementara, dari hasil visum yang dilakukan oleh istri Ki Joko Bodo, didapati luka ringan di sebagian tubuhnya. Atas perbuatannya itu, Ki Joko Bodo diancam 5 tahun penjara, sesuai ketentuan pasal 44 UU RI No 23 tahun 2004.

No comments:

Post a Comment